Surat ini menurut saya adalah surat yang sangat menakutkan, ya saya terfikir bagaimana sekiranya ketika kita akan berangkat pada satu tujuan dan ditempat tersebut kita sudah dikabarkan kita akan celaka, sementara kita pasti akan berangkat ke tempat tujuan tersebut.
Begitupula dengan surat ini yang mengabarkan bahwa Abu Lahab beserta istrinya akan celaka dan dimasukkan ke dalam neraka, dan ayat ini turun manakala mereka masih hidup dan segar bugar. Maha Suci Allaah dengan segala Firman-Nya..
Tafsir ayat :
Abu Lahab adalah Paman Nabi-shallallaahu ‘alaihi wasallam- ia amat memusuhi dan menyakiti beliau. Ia tidak memiliki balas budi dan semangat kekerabatan. Semoga Allaah memberinya balasan yang buruk. Karena itu Allaah sangat mencelanya dan merupakan kehinaan baginya hingga hari kiamat, seraya berfirman :
(1) تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ : “binasalah kedua tangan abu lahab dan sungguh dia akan binasa” yakni rugi dan celakalah kedua tangannya sehingga dia tidak akan beruntung
(2) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ : “Tidaklah berfa’idah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan” yaitu tidak berfa’idah baginya harta yang dimilikinya sehingga ia bisa berlaku semena-mena dan tidak berguna sedikitpun baginya dari apa-apa yang telah dia usahakan untuk bisa menangkal adzab Allaah sedikitpun bila datang menimpa.
(3) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ : “ Kelak dia akan masuk kedalam api yang bergejolak” yakni neraka akan mengelilinginya dari segenap penjuru
(4) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ : “dan istrinya, pembawa kayu bakar” istrinya juga amat menyakiti Rasulullaah –shallallaahu ‘alaihi wasallam- . Abu lahab dan istrinya saling bahu-membahu dalam dosa dan permusuhan. Ia menimpakan keburukan dan berusaha sekuat tenaga menyakiti Rasulullaah sehingga dosa-dosanya menumpuk diatas pungungnya,sama seperti orang yang menumpuk kayu bakar
dengan tali yang telah disiapkan dilehernya.
(5) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ : “Yang di lehernya ada tali dari sabut.” Yaitu dari pintalan sabut atau ia membawa kayu bakar di neraka untuk suaminya dengan mengalungi tali dari sabut dilehernya.
Bagaimanapun juga dalam ayat ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allaah yang nyata, karena Allaah telah menurunkan ayat ini ketika Abu Lahab dan istrinya belum mati. Allaah memberitahukan bahwa keduanya akan disiksa dineraka dan itu pasti. Sebagai konsekuensi, keduanya tidak masuk islam. Dan terjadilah seperti yang diberitahukan oleh Dzat Yang Maha Mengetahui yang ghaib yang nyata.
( Tafsir As-Sa’di Vol VII halaman 652, Penerbit Darul Haq )
Fa’idah tambahan :
Ustadz Ibnu Saini dalam kajian tauhid pernah menceritakan bahwa Imam Syafi’i pernah ditanya, “ apakah suami istri yang kafir kemudian mereka masuk islam, mereka perlu menikah lagi atau tidak? Apakah pernikahan ketika mereka masih kafir itu sah?” maka Imam Sya’fi dengan kecerdasannya menjawab “ pernikahan mereka ketika kafir sah sehingga setelah mereka berdua masuk islam pernikahannya tidak perlu diulangi lagi, dalilnya adalah Firman Allaah “وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ” Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar” seandainya pernikahan semasa dalam kekafiran itu tidak diakui tentu Allaah tidak akan Berfirman demikian [yaitu tidak menganggap pernikahan mereka ], namun disana dikatakan “ begitupula istrinya” dan ketika itu mereka [yaitu Abu lahab dan istrinya] dalam keadaan kafir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar