Sabtu, 23 Maret 2013

***GHIBAH DAN JENIS-JENISNYA****



APAKAH ITU GHIBAH (GOSIP) ?

Perkara Ghibah merupakan perkara yang terlihat sangat ringan ketika diucapkan, namun perkara ini mungkin disisi Allaah menjadi besar , karena ghibah ini sangat terkait dengan kehormatan seorang muslim. Allaah Ta’ala berfirman :

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ
“dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar” ( Qs. An-Nur : 15)

Dan diriwayatan pula dari Bilal bin AlHarits, Bahwa Rasulullaah –shallallaahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
“Sesungguhnya seseorang laki-laki mengatakan sebuah kalimat yang diridhai Allah dan ia tidak menyadarinya sampai di tempatnya, ternyata dengan kalimat itu Allah menuliskan keridhaan-Nya hingga hari Dia bertemu dengannya. Sesungguhnya seorang laki-laki mengatakan suatu kalimat yang dimurkai Allah dan ia tidak menyadarinya sampai ditempatnya, ternyata karena kalimat tersebut Allah menulis kemurkaan-Nya hingga hari Dia bertemu dengannya.” (Shahih, Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2420 dalam Thufah Al-Ahwadhi), Ibnu Majah (3970), dan Malik (2985) dari jalan Muhammad Bin Amir.)



DEFINISI GHIBAH...

Abu Hurairah –Radliallaahu ‘anh meriwayatkan dari Rasulullaah –shallallaahu ‘alaihi wasallam-
“Tahukah kamu apakah GHIBAH itu?” Sahabat Menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih
mengetahui.” Beliau bersabda: “KAMU MENYEBUT-NYEBUT SAUDARAMU DENGAN SESUATU YANG DIA BENCI.” Beliau ditanya: “Bagaimana kalau memang saudaraku melakukan apa yang kukatakan?” Beliau menjawab: “KALAU MEMANG DIA MELAKUKAN SEPERTI APA YANG KAMU KATAKAN BERARTI KAMU TELAH MENGHIBAHINYA. SEBALIKNYA JIKA DIA TIDAK MELAKUKAN APA YANG KAMU KATAKAN, MAKA KAMU TELAH MEMFITNAHNYA.” (Hr Muslim 2589)

Imam An-Nawawi menjelaskan secara rinci tentang ghibah bahwa “Ghibah adalah ketika engkau menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang dia benci, apakah itu tentang tubuhnya, agamanya, kehidupan dunianya, dirinya, penampilan fisiknya, karakternya, kekayaannya, anaknya, ayahnya, isterinya, pembantunya, budaknya, sorbannya, pakaiannya, caranya berjalan, senyumnya, kegeramannya, kernyitannya, kegembiraannya, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan di atas. Demikian juga, sama saja apakah engkau menyebutkan sesuatu mengenainya dengan kata-kata, tulisan, atau menunjukkannya dengan isyarat mata, tangan atau kepala.”

Imam Abu Hamid Al-Gazali menukil ijma’ para ulama tentang ghibah yaitu:
“Seseorang menyebutkan sesuatu tentang orang lain (tanpa kehadiran mereka) yang mana mereka benci untuk disebutkan.”

Selain hal-hal diatas , bentuk Ghibah yang harus kita perhatikan dan mungkin kita sangka hal itu bukan ghibah adalah :

1. Segala sesuatu yang dengannya menyebabkan orang lain mengetahui kekurangan
yang terdapat pada seorang Muslim, maka hal tersebut adalah ghibah yang terlarang. Misalnya ketika seseorang mengatakan kepada orang lain bahwa orang ini dan itu berjalan pincang atau dia berjalan dengan membungkuk atau yang semisal dengan itu dari hal-hal yang dengannya seseorang berkeinginan untuk menceritakan dengan tujuan untuk merendahkan seseorang. Semua ini adalah haram (terlarang) – tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini

2. Ketika seseorang berkata: “Beberapa diantara orang-orang melakukan ini dan itu” atau “beberapa ulama” atau “beberapa orang yang mengklaim memiliki ilmu” atau “beberapa orang mufti” atau “beberapa orang yang menisbatkan diri mereka untuk perbaikan (umat)”, tanpa menyebutkan seseorang, namun orang yang diajak bicara menyadari siapa orang yang dimaksud karena pembicara membuatnya memahami siapa mereka (dengan kata-katanya).

3. Juga dari jenis ini: Ghibahnya orang-orang berilmu dan ahli ibadah, sesungguhnya mereka jatuh dalam mengerjakan ghibah dengan cara yang dengannya menyebabkan orang lain memahami (bahwa orang yang dimaksudnya tanpa menyebutkannya secara
khusus), sebagaimana sesuatu yang sangat jelas untuk dipahami. Maka ketika dikatakan kepada salah seorang dari mereka: “Bagaaimana tentang fulan dan fulan?” Dia menjawab: “Semoga Allah memperbaiki kita” atau “semoga Allah mengampuni kita”, atau “semoga Allah memberbaiki dirinya” atau “kita memohon Allah memberikan afiyah” atau “kita memuji Allah karena tidak menguji kita dengan memasukkan kita ke dalam kegelapan” atau “kita berlindung kepada Allah dari keburukan” atau “semoga Allah menyelamatkan kita dari sedikitnya rasa malu”
atau “Ya Allah terimalah taubat kami”, dan apaapa yang semisal dengan itu, yang dengannya seseorang akan mengerti kelemahan orang tersebut. Semua ini adalah dari jenis ghibah yang diharamkan.

PRINSIP GHIBAH , yaitu "Orang yang menyebabkan pendengarnya mengetahui kelemahan yang terdapat pada orang tertentu (meskipun tanpa menyebutkan namanya), sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya"

Semoga kita bisa berjuang untuk menghindarinya...
Diringkas dan diketik ulang dari E-Book terjemah : Hifdz-ul-Lisan karya Imam An-Nawawi

Shanty Qurratu'ain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar